Rukun Raharja Tbk Siapkan Rp250 Miliar untuk Aksi Buyback Saham Perseroan
Pasardana.id – PT Rukun Raharja Tbk (IDX: RAJA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Perseroan untuk Melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (KOREKSI).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/1) disebutkan, Perseroan merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek).
“Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp250.000.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Millyar Rupiah). Dana tersebut berasal dari saldo kas internal Perseroan,” tulis Yuni Pattinasarani selaku Corporate Secretary PT Rukun Raharja Tbk.
Ditambahkan, Periode Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dari tanggal 29 Januari 2026 s/d 28 April 2028.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus.
Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen).
Selanjutnya disampaikan, bahwa penggunaan kas internal dalam pelaksanaan Buyback tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun biaya pembiayaan (financing cost) bagi Perseroan.
“Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kinerja usaha, mengingat posisi arus kas Perseroan pada saat ini masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta pelaksanaan Buyback. Selain itu, pelaksanaan Buyback juga tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha (going concern) Perseroan,” tulis Yuni Pattinasarani.

