PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia Umumkan Permohonan Pengunduran Diri Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (Kode Emiten: MPMF) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Permohonan Pengunduran Diri Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/1) disebutkan, dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; Bersama ini kami menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 26 Januari 2026, PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (Perseroan) telah menerima Surat Permohonan Pengunduran Diri anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yaitu: Bapak Kazunori Inoue selaku Direktur; Bapak Yimmy Weddianto selaku Direktur; Bapak Chihiro Ushigome selaku Komisaris.

“Sehubungan dengan hal ini, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan sebagaimana biasa dan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,” tulis Hajimu Yukimoto selaku Finance Director PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia.