PT Bussan Auto Finance Umumkan Pengunduran Diri Wakil Presiden Direktur Perseroan
Pasardana.id - PT Bussan Auto Finance (Kode Emiten: BAFI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Wakil Presiden Direktur PT Bussan Auto Finance (KOREKSI).
“Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 27 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Akira Sugai selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan,” tulis Puji Arianti selaku Corporate Secretary PT Bussan Auto Finance dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/1).
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan atas persetujuan permohonan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham melalui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham (Circular Resolutions) sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.
Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

