Menkeu Purbaya Gandeng Menkopolkam Lawan Beking Pengemplang Pajak
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago untuk bersama-sama memberantas fenomena “beking” pengemplang pajak yang selama ini dianggap jadi penghambat penerimaan negara.
Kolaborasi lintas sektor ini diarahkan pada penguatan penegakan hukum (enforcement) pemeriksaan pajak, dengan melibatkan aparat keamanan.
Menurut Menkeu Purbaya, persoalan utama rendahnya serapan pajak bukan semata soal tarif atau kepatuhan administrasi, melainkan kuatnya praktik ekonomi ilegal yang selama ini dilindungi oleh beking di lapangan.
“Kami sepakat untuk bekerja sama. Selama ini kalau turun ke lapangan, selalu ada cerita soal beking. Itu yang ingin kita hadapi bersama,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1).
Lewat kerjasama tersebut, Kemenko Polkam akan mengerahkan unsur kepolisian, TNI, serta aparat keamanan lain untuk mendukung petugas pajak dan bea cukai dalam menjalankan tugasnya.
Kata Menkeu Purbaya, tujuan dari kolaborasi ini tak lain adalah untuk memastikan tidak ada lagi intervensi atau perlindungan terhadap aktivitas ekonomi yang merugikan negara.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyasar peredaran rokok ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan terbesar.
Menkeu menjelaskan, bahwa sektor ini dipilih karena melibatkan jaringan distribusi luas dan kerap beroperasi di luar pengawasan resmi.
“Fokus pertama kita rokok ilegal. Dengan dukungan aparat, kita ingin pastikan tidak ada lagi yang berani melindungi praktik-praktik seperti itu. Targetnya dalam satu bulan ke depan sudah mulai berjalan,” jelas Purbaya.
Tak hanya itu, Menkeu Purbaya menerangkan bahwa diluar aspek hukum, pemerintah juga tetap mengupayakan perbaikan structural di sektor fiskal.
Salah satunya melalui penyelarasan kebijakan fiskal dan moneter, serta penguatan iklim usaha agar aktivitas ekonomi tumbuh lebih sehat dan transparan,
Pihaknya juga terus melakukan pembenahan sistem, termasuk penyempurnaan Coretax untuk menutup celah administrasi yang berpotensi dimanfaatkan wajib pajak nakal.
Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mulai diterapkan untuk mendeteksi praktik under-invoicing dan manipulasi laporan keuangan.
Dirinya pun memastikan akan melakukan restrukturisasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna memperkuat pengawasan dan integritas aparatur.
Menurut dia, pengawasan tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan menindak perusahaan yang sengaja menghindari kewajiban pajak, seperti menjual barang langsung ke konsumen secara tunai untuk menekan PPN dan PPh.
“Praktik seperti itu seharusnya tidak lolos. Dengan penataan ulang pegawai dan sistem pengawasan, ke depan celah itu harus ditutup,” tandas Menkeu Purbaya.

