AS Tekan Iran, Harga Minyak Dunia Naik
Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Jumat (23/1/2026) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan tekanan terhadap Iran melalui penjatuhan sanksi terhadap kapal-kapal tanker yang mengangkut minyak Iran.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret 2026 naik US$1,71, atau sekitar 2,9 persen, menjadi US$61,07 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Maret 2026 meningkat US$1,82, atau sekitar 2,8 persen, menjadi US$65,88 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam sepekan terakhir, harga minyak WTI dan Brent naik 2,5 persen.
Selain penjatuhan sanksi, kapal perang AS seperti kapal induk dan kapal perusak yang dilengkapi rudal dikabarkan akan mencapai Timur Tengah dalam waktu dekat.
Serangan AS terhadap Iran terakhir terjadi pada Juni tahun lalu.

