Dua Putra Utama Makmur Tbk Umumkan Negosiasi Rencana Pengambilalihan Perseroan
Pasardana.id – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Negosiasi Rencana Pengambilalihan Perseroan.
“Merujuk pada surat Nomor: 001/RI/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 Perihal Pengumuman Negosiasi Rencana Pengambilalihan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, bersama ini, kami informasikan bahwa PT Rama Indonesia (Pembeli), suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berencana untuk melakukan pengambilalihan atas saham-saham dalam Perseroan yang mewakili 59,24% (lima puluh sembilan koma dua puluh empat persen) dari total modal yang telah disetor dan ditempatkan dalam Perseroan, yang dimiliki oleh PT Pandawa Putra Investama (Penjual),” tulis Julius Siwalette selaku Corporate Secretary PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/1).
Juga dijelaskan, setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan saham tersebut, Pembeli akan menjadi pengendali baru Perseroan (rencana pengambilalihan saham sebagaimana dideskripsikan di atas selanjutnya disebut sebagai "Rencana Pengambilalihan").
Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan, dilakukan secara langsung antara Pembeli dengan Penjual.
Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain adalah mengenai nilai final Rencana Pengambilalihan dan waktu penyelesaian Rencana Pengambilalihan.
Pada tanggal pengumuman ini, Pembeli tidak memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, saham yang diterbitkan oleh Perseroan.
Setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, sebagai pengendali baru Perseroan, PT Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018.
Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
Juga disebutkan, bahwa rencana transaksi tersebut, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Diketahui, PT Rama Indonesia bergerak dibidang usaha Jasa Penyediaan dan Pengelolaan SDM dan beralamat di Jalan Agung Timur II Blok O4 Nomor 9-11, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

