Menkeu Purbaya Akui Masih Banyak Masalah Terkait Aktivasi Coretax
Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya kesulitan dan kendala dalam penggunaan sistem perpajakan terbaru, yakni Coretax.
"Jadi kemungkinan besar ya prosedurnya agak complicated, atau ada kurang apa, emailnya gantinya rumit. Nanti saya akan cek lagi ke orang pajak untuk memperbaiki itu," ujar dia, di Jakarta, dikutip pada Kamis (01/1/2026).
Bahkan, Menkeu yang menjabat sejak September 2025 ini pun mendapat banyak keluhan dari masyarakat karena prosedur aktivasi mandiri dan akses Coretax yang masih terlalu rumit.
"Nanti saya nilai, saya lihat lagi. Tapi sistemnya, kalau ada digaet sama orang pajak pasti selesai. (Kalau akses sendiri) agak susah, makanya gue bingung, itu salah sistem atau ininya," cetus dia.
Untuk itu, dirinya meminta timnya untuk memberikan sosialisasi secara menyeluruh terkait aktivasi akun Coretax ini.
Tak hanya itu, diperlukan juga petunjuk yang jelas agar semua wajib pajak lebih mudah lagi untuk mengaksesnya.
"Tapi sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masuknya. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak pada datang banyak di KPP pajak itu dibantu masuk semua cepat," tegasnya.
Sebagai informasi, mulai tahun ini pelaporan pajak akan menggunakan layanan pajak berbasis digital bernama Coretax.
Pelaporan melalui sistem inti administrasi perpajakan itu mulai 1 Januari 2026.
Dari data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), diklaim bahwa jumlah wajib yang telah mengaktivasi akun Coretax hingga akhir 2025, mencapai 11,03 juta wajib pajak (WP), hingga Rabu (31/12/2025).
Jumlah akun Coretax yang sudah melakukan aktivasi, didominasi WP orang pribadi atau WP OP.
Jumlahnya mencapai 10,1 juta WP.
Selanjutnya, akun Coretax milik badan usaha atau perusahaan yang sudah aktivasi mencapai 814.932 WP.
Sedangkan, jumlah instansi pemerintah sebanyak 88.369 WP, serta penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik sebanyak 221 WP.

