Boston Furniture Industries Tbk Umumkan Perubahan Anggaran Dasar dan Pembentukan Konsorsium oleh Perusahaan Anak

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Boston Furniture Industries Tbk (IDX: SOFA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Anggaran Dasar dan Pembentukan Konsorsium oleh Perusahaan Anak, pada tanggal 31 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (02/1/2026) disebutkan, Perseroan, selaku pemegang saham pengendali PT Pratama Satya Prima, sebagai anak perusahaan Perseroan (selanjutnya disebut “PSP”), telah menandatangani Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham dalam rangka pelaksanaan pengembangan usaha di bidang energi terbarukan, sesuai dengan rencana dan tujuan Pemegang Saham Pengendali Perseroan pasca pengambilalihan Perseroan.

Adapun keputusan yang diambil dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham tersebut antara lain, sebagai berikut:

a.Menyetujui perubahan nama PSP menjadi PT Parivarta Energi Nusantara dari sebelumnya, PT Pratama Satya Prima (PSP). Sehingga untuk selanjutnya PSP akan disebut sebagai PT Parivarta Energi Nusantara (PEN).

b.Menyetujui perubahan tempat dan kedudukan, serta alamat PEN menjadi Sequis Center, Lantai 3, Unit 305, Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelumnya, beralamat di Milenium Industrial Estate, Jl. Milenium 15 Blok I-2 No. 5A, Peusar, Panongan, Tangerang, Banten.

c.Menyetujui peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor PEN sebagai tindak lanjut atas kajian keekonomian kegiatan usaha di bidang energi, termasuk untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, dengan melibatkan PT Sebelas Bersaudara Sinergi sebagai mitra lokal yang telah melakukan, melalui grup usahanya, studi terkait usaha di bidang energi.

Seluruh peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor tersebut akan diambil dan disetor sepenuhnya oleh PT Sebelas Bersaudara Sinergi, sehingga PT Sebelas Bersaudara Sinergi menjadi pemegang saham baru pada PEN.

d.Menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris PEN menjadi sebagai berikut:

Direksi / Board of Director

-Direktur Utama/President Director: Marwah Khodijah

-Direktur/Director: Ezra Mohammed Dhanaguna

-Direktur/Director: Romario Beckenbauer Yap

Dewan Komisaris / Board of Commissioner

-Komisaris Utama/President Commissioner: Denny Rizal

-Komisaris/Commissioner: Rhazie Fathoni Ertra

Adapun Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham sebagaimana dijelaskan di atas saat ini sedang dalam proses untuk memperoleh Persetujuan, Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menindaklanjuti hasil kajian keekonomian yang dilakukan oleh PEN, PEN telah membentuk suatu konsorsium berdasarkan Amendment and Restatement of Collaboration Agreement tertanggal 31 Desember 2025 (Perjanjian Konsorsium) yang beranggotakan:

-Hunan Construction Engineering Group Co.;

-Kintan Usahasama Sdn. Bhd.; dan/and

-PEN.

“Adapun konsorsium berdasarkan Perjanjian Konsorsium tersebut dibentuk untuk mengikuti tender proyek Waste-to-Energy yang diselenggarakan oleh PT Danantara Investment Management,” sebut Ezra Mohammed Dhanaguna selaku Direktur SOFA.

Selanjutnya disebutkan, PEN telah memfokuskan kegiatan usahanya pada pengembangan kegiatan di bidang energi serta saat ini sedang dalam proses untuk memperoleh hasil tender.