BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham IFSH dan SIPD

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Ifishdeco Tbk (IDX: IFSH) dan PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (IDX: SIPD) mulai sesi I hari ini, Rabu (14/1/2026).

"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (13/1/2026).

Penghentian sementara perdagangan saham IFSH dan SIPD dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (13/1/2026) kemarin, saham PT Ifishdeco Tbk (IDX: IFSH) terpantau ditutup menguat 25,00% atau naik 420 point ke harga Rp2.100 per saham.

Sementara saham PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (IDX: SIPD) pada perdagangan terakhir, Selasa (13/1/2026) kemarin, tercatat ditutup menguat 5,61% atau naik 85 point ke harga Rp1.600 per saham.