Revitalisasi Aset, Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk Jual 1 Unit Kapal Tug Boat senilai Rp10.5 Miliar
Pasardana.id - PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (IDX: BSML) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjualan Aset penting berupa 1 (satu) unit kapal tug boat yang bernama TB. Equator 30, pada tanggal 08 Januari 2026.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (12/1) disebutkan, dalam rangka revitalisasi aset Perseroan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan operasional ke depan, maka pada tanggal 8 Januari 2026, Perseroan telah menandatangani Akta Jual Beli Kapal untuk penjualan aset milik Perseroan yaitu 1 (satu) unit kapal tug boat yang bernama TB. Equator 30.
“1 unit kapal tug boat bernama TB. Equator dijual dengan harga Rp10.500.000.000 (sepuluh miliar lima ratus juta rupiah),” tulis Pramayari selaku Corporate Secretary BSML.
Diketahui, Penjual adalah BSML dan pembeli adalah PT Pelayaran Korindo, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta.
“Pihak yang bertransaksi (Pembeli) merupakan pihak ketiga dan bukan merupakan Pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan bukan Perseroan,” beber Pramayari.
Selanjutnya disebutkan, transaksi penjualan aset ini dilakukan dalam rangka revitalisasi aset Perseroan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan operasional ke depan.
Secara hukum, transaksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal.
Adapun dana hasil penjualan kapal digunakan Perseroan untuk menurunkan kewajiban kepada kreditur.
Penjualan kapal tersebut menurunkan beban keuangan perseroan dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam menghasilkan pendapatan atau kondisi keuangan lain selain hal tersebut diatas.
Juga disebutkan, transaksi berlangsung dalam wilayah hukum Indonesia dan Kelangsungan Usaha Perseroan masih tetap terjaga dan terjamin dengan baik.

