Pola Transaksi Saham KIJA, PBSA, KOCI, dan MKAP Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (IDX: KIJA), PT Paramita Bangun Sarana Tbk (IDX: PBSA), PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (IDX: KOCI), dan PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (IDX: MKAP) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KIJA, PBSA, KOCI, dan MKAP, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Senin (12/1/2026) saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tercatat ditutup melemah -5,64% atau terpangkas -20 point ke harga Rp334 per saham.
Sementara saham PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) pada jeda siang ini terpantau melemah -8,37% atau turun -180 point ke harga Rp1.970 per saham.
Selanjutnya, saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) pada sesi I siang ini, terpantau ditutup menguat 21,17% atau naik 36 point ke harga Rp206 per saham.
Adapun, saham PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP) pada jeda siang ini, Senin (12/1/2026) terpantau menguat 16,10% atau naik 95 point ke harga Rp685 per saham.

