Demi Perkuat Swasembada Pangan, Anggaran Kementan di 2026 Jadi Rp 40 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, sebagai upaya dalam memperkuat program swasembada pangan, peningkatan produksi padi hingga hingga komoditas strategis lainnya, maka pagu anggaran untuk Kementerian Pertanian tahun 2026 ditetapkan menjadi Rp40 triliun.

Mentan pun merinci, anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional Rp31,72 triliun.

Sedangkan rincian pagu anggaran per Eselon 1 meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Rp3,76 triliun; Inspektur Jenderal Rp129,71 miliar; Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Rp2,75 triliun; Ditjen Hortikultura Rp503,43 miliar, Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun;

Selanjutnya, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,16 triliun; Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp4,42 triliun; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Rp4,06 triliun; dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun.

Mentan pun menyebutkan, pada 2026, Kementan berfokus pada empat program, meliputi; Pertama, program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas; Kedua, program nilai tambah dan daya saing industri pertanian; Ketiga, program pendidikan dan pelatihan pompanisasi; dan Keempat, program pendukungan manajemen.

Dengan berpatokan pada empat program tersebut, maka rancangan program prioritas Kementan tahun 2026 di antaranya:

Pertama, peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya, termasuk daging, telur dan susu sapi.

Kedua, cetak sawah dan optimalisasi lahan;

Ketiga, penyediaan air untuk pertanian, penyiapan benih unggul, alat mesin pertanian dan pupuk bersubsidi, penyuluhan dan regenerasi petani serta hilirisasi komoditas pertanian.

"Kami di Kementan saat ini fokus utamanya adalah menjalankan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto) untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (03/9).

Selain itu, Kementan juga mendorong pengembangan hilirisasi komoditas strategis untuk menciptakan nilai tambah, penyediaan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan.

Kemudian, substitusi impor dan meningkatkan ekspor serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan, pada tahun 2026, Kementan menargetkan produksi komoditas utama meliputi produksi beras 33,8 juta ton; jagung 22,7 juta ton; kedelai 343 ribu ton; aneka cabai 3 juta ton; bawang merah 2 juta ton; kopi 786 ribu ton; kakao 633 ribu ton; kelapa 2,89 juta ton; daging sapi dan kerbau 514 ribu ton; serta daging ayam 4,3 juta ton.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran untuk 2026, dari Rp13,75 triliun menjadi sebesar Rp44,64 triliun, sebab anggaran Kementerian Pertanian belum mencukupi kebutuhan belanja operasional dan hilirisasi komoditas pertanian.

Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/ MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tanggal 15 Mei 2025 hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2026 sebesar Rp13,75 triliun.

Rincian dari anggaran tersebut, yakni untuk belanja pegawai sebesar Rp1,64 triliun, belanja operasional Rp0,89 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp11,23 triliun.