PT Bursa Efek Indonesia (BEI)|pasar reguler|PT Asri Karya Lestari Tbk|ASLI|Pengumuman BEI|pasar tunai|Pembukaan Penghentian Sementara Perdagangan Efek
Oleh: Yuanyta

Foto : istimewa
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Pembukaan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Pra- pembukaan Perdagangan Efek pada hari Selasa, 30 September 2025.
Sehubungan dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tanggal 30 Maret 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025; dan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek ASLI; serta tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek ASLI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Pra-pembukaan Perdagangan Efek pada hari Selasa, 30 September 2025, sebut Teuku Fahmi Ariandar selaku Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/9).
Selanjutnya disebutkan, Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.