INPP Siap Tebar Dividen Interim Rp5 per Saham. Catat Jadwalnya di Sini!
Pasardana.id – PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP) menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp55.909.858.660 atau setara Rp5 per saham.
“Rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 01 September 2025,” sebut Ispandiati Makmur selaku Corporate Secretary INPP dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (03/9).
Selanjutnya disampaikan jadwal pembagian dividen, sebagai berikut:
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 12 September 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 15 September 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 16 September 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 17 September 2025
Adapun investor yang berhak atas dividen tunai wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 16 September 2025 pukul 16.00 WIB.
“Selanjutnya pembayaran dividen akan dilaksanakan pada tanggal 03 Oktober 2025,” sebut Ispandiati Makmur.
Diketahui, Data Keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:
Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp443.190.515.876
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp2.985.879.846.631
Total Ekuitas tercatat senilai Rp6.781.976.596.075.

