SPMA Informasikan Rencana Pembagian Dividen Saham
Pasardana.id – PT Suparma Tbk (IDX: SPMA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Rencana Pembagian Dividen Saham.
“Memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus, Direksi PT Suparma Tbk (Perseroan) bersama ini menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana pembagian dividen saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba Perseroan tahun buku 2024, Direksi Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut yang akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025 (RUPSLB),” sebut Alberta Angela selaku Corporate Secretary SPMA dalam keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Senin (29/9).
Selanjutnya dirincikan, Perseroan berencana membagikan Dividen Saham dari Kapitalisasi Saldo Laba dengan rasio setiap pemegang 100 (seratus) lembar saham lama memperoleh 30 (tiga puluh) lembar saham baru dengan nilai nominal Rp400,- (empat ratus rupiah), sebanyak-banyaknya 946.227.663 (sembilan ratus empat puluh enam juta dua ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga) lembar saham atau dengan jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya Rp378.491.065.200,- (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh satu juta enam puluh lima ribu dua ratus rupiah) dari kapitalisasi saldo laba yang belum dicadangkan.
Jumlah nilai maksimum Dividen Saham yang diinformasikan dalam Keterbukaan Informasi ini menggunakan asumsi bahwa harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 hari sebelum RUPSLB adalah sama dengan atau di bawah nilai nominal Perseroan.
Dividen Saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB, maka jika harga pasar tersebut sama atau di bawah nilai nominal saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan tetap sebanyak-banyaknya Rp378.491.065.200 (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh satu juta enam puluh lima ribu dua ratus rupiah).
“Namun jika harga pasar tersebut lebih tinggi dari nilai nominal saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan mengalami perubahan,” tandas Alberta Angela.

