Rencana Menkeu Purbaya Buat Para Penjual Rokok Ilegal

Foto : istimewa

Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berencana bakal menghidupkan kembali program khusus, bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan menggandeng para penjual rokok ilegal.

Tujuan dari program ini, agar produk dari rokok ilegal ini bisa legal dan bayar pajak.

Di samping itu, semua bisnis (rokok ilegal) tetap hidup dan juga menciptakan lapangan kerja baru.

"Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop service," ungkap menkeu Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9) beberapa hari lalu.

Dalam momen tersebut, Menkeu juga bercerita kalau Pemerintah, saat ini tengah gencar membersihkan pasar dari rokok ilegal, baik itu dari luar maupun dalam negeri.

Namun mereka tidak ingin menindak semua pelaku.

"Kalau kami bunuh semua, ya matilah mereka," ucapnya.

Menkeu menambahkan, bahwa program Kawasan Industri hasil Tembakau ini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare Pare, Sulawesi Selatan.

Nantinya program itu akan diperluas ke kota-kota lain.

Lanjut Menkeu, lewat program ini dirinya juga bisa menarik pajak sesuai kewajiban mereka.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem. Jadi kami enggak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya bea cukai kan, kita atur supaya mereka bisa berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar," terang Menkeu Purbaya.

Diketahui, kawasan Indusrti Hasil Tembakau sendiri sudah berjalan.

Per 2024, Purbaya menyebut program itu sudah ada di lima tempat. Hanya saja ia menilai itu belum efektif.

"Nih pak, sudah ada lima. Kalau ada lima paling enggak ada masalah dong saya? Ternyata masih ada kan? (masalah) Berarti belum jalan," ucapnya.

Karena itu, Menkeu menegaskan, kalau penindakan rokok ilegal bakal masif dalam beberapa waktu ke depan.

Makanya dia memperingatkan para pelaku untuk tidak main-main.

"Dengan menggalakkan kawasan industri hasil tembakau, atau langkah-langkah lain yang diperlukan, yang kecil juga UMKM masih bisa masuk ke sistem, tapi dengan fair dan membayar pajak," tegasnya.