Perjanjian ICA-CEPA, Babak Baru Hubungan Ekonomi Antara RI-Kanada
Pasardana.id – Pemerintah Indonesia-Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) dan langsung diumumkan di Ottawa pada Rabu (24/9).
Perjanjian kerja sama dagang ini diteken langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan juga Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu.
Dalam kesempatan tersebut, Mendag Budi Santoso menyatakan, Indonesia-Canada CEPA menjadi tonggak sejarah, yang menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara.
Sedangkan bagi Pemerintah Kanada, ini yang pertama kalinya dengan negara di Asia Tenggara.
"Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada," ujar Budi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (25/9).
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan pengesahan ini menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik, serta menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.
“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” ujar Presiden Prabowo.
Tak hanya dari pihak Indonesia saja, penandatanganan perjanjian ini juga disaksikan oleh Perdana Menteri Kanada, Mark Carney.
ICA-CEPA ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.
Melalui Indonesia-Canada CEPA, Pemerintah Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.
Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.
Mendag Budi menambahkan, Indonesia-Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif.
Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.
Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.
"Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan," ujar Mendag Budi.

