LCK Global Kedaton Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan
Pasardana.id - PT LCK Global Kedaton Tbk (IDX: LCKM) menyampaikan Pengunduran Diri anggota Direksi Perseroan.
“Sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami informasikan, bahwa kami, PT LCK Global Kedaton Tbk (Perseroan) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Yopie Tribayu selaku Direktur, yang terhitung efektif sejak tanggal 23 September 2025,” sebut Kenny Lim selaku Direktur Utama LCKM dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/9).
Ditambahkan, terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak Kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

