Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Siap Lepas Jabatan Wamenkeu
Pasardana.id – Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030.
Penunjukan Anggito menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS ini setelah dirinya lolos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau (Fit and Proper Test) di ruang rapat DPR Parlemen, Senin (22/9) malam.
Sebelumnya, Anggito mengaku apabila dirinya sudah resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, dirinya siap untuk melepaskan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan.
"Saya sebagai ASN, saya sebagai anggota kabinet, saya siap melepaskan Wamen, saya siap," tegasnya.
Anggito juga memaparkan motivasinya ikut dalam seleksi fit and proper test dalam pemilihan Ketua Dewan Komisioner LPS, yakni antara pribadi dan Lembaga.
Angitto bilang, motivasi pribadinya itu karena dorongan pendidikannya di bidang perekonomian.
"Latar belakang saya ekonomi dan keuangan syariah. Jadi sektor keuangan itu bukan sektor yang asing bagi saya,” ujar dia.
Dirinya pun mengaku bahwa sudah sejak lama punya obsesi untuk mempertahankan sektor keuangan.
"Jadi kalau saya disuruh memilih, tentu saya lebih sesuai dengan bidang saya, yaitu sektor keuangan publik, yaitu fiskal," kata Anggito.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku kalau mendapat arahan langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya mengisi jabatan ini.
"Jadi motivasi pribadi ada, tapi motivasi lembaga juga ada. Karena Pak Purbaya mengatakan, beliau butuh orang yang cocok untuk mendorong perbaikan ekonomi dari sisi fiskal maupun dari sisi keuangan," tukasnya.

