Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Hingga Akhir Tahun
Pasardana.id – Persediaan (stok) pupuk subsidi nasional dipastikan dalam kondisi aman.
Hal tersebut dipertegas oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Terkondisikannya stok pangan subsidi ini, kata Mentan, agar kebutuhan petani terpenuhi secara tepat waktu dan berkontribusi langsung memperkuat ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.
“Kita pastikan pupuk subsidi tersedia, cukup, dan dapat diakses petani. Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” sebut Mentan dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/9).
Dapat dipastikan, lanjut Mentan, bahwa stok pupuk bersubsidi ini aman hingga akhir tahun, sekaligus menjamin kebutuhan petani untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2025/2026.
Disampaikan Mentan, pihaknya menyebutkan hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 56,45 persen, atau setara 5,6 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton.
Kata Mentan, pupuk subsidi ini merupakan instrumen strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
“Insya Allah tahun ini mimpi kita untuk swasembada beras dapat terwujud. Target yang seharusnya dicapai dalam empat tahun, Insya Allah bisa kita raih lebih cepat pada tahun ini,” tegas Mentan, sebagaimana dilansir Antara.
Dan untuk memastikan hal itu, pihaknya terus memperkuat tata kelola distribusi pupuk dengan mengedepankan prinsip 7T.
Seperti, tepat waktu; tepat jumlah; tepat tempat; tepat harga; tepat jenis; tepat mutu; dan tepat penerima.
Sementara itu, Andi Nur Alam Syah selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan menambahkan, bahwa stok pupuk secara nasional telah disiapkan sesuai kebutuhan musim tanam.
Skema penebusan pupuk melalui KTP dan Kartu Tani juga terus dipermudah.
Pengawasan pun dilakukan secara ketat dengan melibatkan produsen, distributor, kios, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk mencegah penyimpangan.
“Skema penebusan dengan KTP atau Kartu Tani juga semakin memudahkan petani. Prinsipnya, tidak ada alasan petani kesulitan mendapatkan pupuk,” terang Andi.
Dengan kemudahan tersebut, diharapkan pupuk subsidi ini dapat mampu mendongkrak produktivitas pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

