Dalam Dua Hari, Bank Indonesia Rilis SUKBI dan SVBI Rp5 Triliun
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan instrumen likuiditas sekuritas valas (SVBI) dan sukuk (SUKBI).
Kali ini, SVBI yang dimaksud nilainya sebesar US$138 juta.
Keterangan itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (2/9/2025).
Dalam pengumuman itu disebutkan, SVBI setara Rp2,27 triliun (kurs JISDOR Rp16.463 per USD) itu bakal dirilis Bank Indonesia pada 4 Agustus 2025.
Dengan kode efek IDVB0104092025, SVBI tersebut menawarkan bunga 4,38065% dengan jenis bunga zero/discounted.
Adapun jatuh tempo SVBI ini berlangsung pada 4 September 2025.
Selain SVBI, Bank Indonesia juga menerbitkan SUKBI Rp2,73 triliun.
Instrumen yang dirilis 1 September 2025 itu menawarkan bunga floating/variable.
SUKBI ini juga akan jatuh tempo pada 8 September 2025.
Dengan begitu, dalam dua hari terakhir, BI telah menerbitkan SVBI dan SUKBI senilai Rp5 triliun.

