Ekonom Wanti-Wanti Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Pasardana.id – Pemerintah melalui Kementerian keuangan (Kemenkeu) akan memberikan kucuran dana sebesar Rp200 triliun ke pada sejumlah bank Himbara.
Hal ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Satu hal yang ditegaskan oleh Bank Indonesia (BI), selaku pemberi dana tersebut, dimana dana itu tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Terkait hal ini, Ekonom yang juga Rektor dari Universitas Andalas (UNAND), Efa Yonnedi mengungkapkan dampak multiplier dari suntikan dana dari pemerintah ini.
“Dampak multiplier bagi perekonomian sehingga akan membuka lapangan pekerjaan dan kegiatan produksi akan berjalan," sebutnya, pada Minggu (14/9).
Dia mengatakan, suntikan dana tersebut otomatis akan memberikan ruang gerak likuiditas yang lebih baik terhadap lima bank Himbara penerima suntikan dana.
Multiplier ini bisa terjadi apabila bank Himbara memanfaatkan dana tadi lewat jaringan-jaringan kredit yang selama ini produktif.
Kata Efa, cara tersebut dinilai bisa membawa dampak positif baik bagi bank maupun pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Jadi, saya melihat itu sebagai langkah yang positif ya, untuk menggerakkan produk ekonomi atau menggerakkan mesin perekonomian," ujar Efa, yang pernah menjadi Konsultan Bank Dunia ini.
Meski begitu, dirinya juga mewanti-wanti kalau kebijakan tersebut juga bisa menimbulkan risiko yang cukup besar apabila bank dipaksa memberikan kredit namun permintaan pinjaman sangat rendah.
"Atau menyalurkan kredit secara tidak prudent, itu akan menjadi beban di kemudian hari dalam bentuk kredit macet,” ujar dia.

