Siap Gelar Private Placement, BULL Minta Restu Pemegang Saham melalui RUPSLB

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Buana Lintas Lautan Tbk (IDX: BULL) menyampaikan informasi mengenai Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Penambahan Modal Tanpa HMETD (private placement).

“Berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, rencana ini membutuhkan persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 15 September 2025,” sebut Krisnanto Tedjaprawira selaku Corporate Secretary BULL dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (11/9).

Diketahui, Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.408.585.144 (satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat) lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- per lembar saham atau 10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh yaitu 14.085.851.449 (empat belas milyar delapan puluh lima juta delapan ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh sembilan) lembar saham, yang tercantum dalam Akta No. 86 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.KN., Notaris di Jakarta.

Rencananya, dana yang diperoleh dari Penambahan Modal ini akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk peningkatan modal kerja pada Entitas Anak Perseroan yaitu untuk Entitas Anak: PT Citrine Maritime, PT Sapphire Maritime, PT Nusa Bhakti Jayaraya, PT Pearl Maritime dan/atau PT Naga Sinar Maritim, yang merupakan Entitas Anak yang 100% dimiliki oleh Perseroan.

Penyaluran dana kepada Entitas Anak dari Perseroan dapat berupa penyertaan modal saham dan/atau pinjaman dengan besaran penyaluran dana kepada Entitas Anak tergantung pada kebutuhan masing-masing Entitas Anak yang akan ditentukan kemudian.