KRYA Informasikan Penjualan Aset Tetap berupa Tanah dan Bangunan milik Perseroan senilai Rp 4.1 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (IDX: KRYA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjualan Aset Tetap berupa Tanah dan Bangunan milik Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (06/8), Brigitta Notoatmojo, ST, M Ak. selaku Direktur KRYA menjelaskan, Perseroan melakukan transaksi jual-beli kepada Pihak Ketiga berupa Kompleks Pergudangan Margomulyo Jaya Blok I - 7, Kelurahan Bibis, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya dengan luas total 362 m2 yang dimiliki oleh Perseroan (Transaksi).

“Nilai transaksi Jual Beli sebesar Rp 4.100.000.000,- (Empat Milyar Seratus Juta Rupiah),” sebut Brigitta Notoatmojo.

Diketahui, Nilai Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 berdasarkan Laporan Keuangan Audit Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp106.215.757.963,- (Seratus Enam Milyar Dua Ratus Lima Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).

Adapun Nilai Transaksi terhadap Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar 3,86% (tiga koma delapan enam persen).

Selanjutnya disampaikan, transaksi ini akan memberikan keuntungan penjualan aset sebesar Rp300.000.000,- (lebih kurang Tiga Ratus Juta Rupiah,-) dan akan dicatat sebagai pendapatan lain-lain pada laporan keuangan kuartal III tahun 2025.

“Dana hasil penjualan akan digunakan untuk mendukung modal kerja Perseroan,” tandas Brigitta Notoatmojo.