KMI Wire and Cable Tbk Informasikan Pengunduran Diri Wakil Presiden Direktur Perseroan
Pasardana.id – PT KMI Wire and Cable Tbk (IDX: KBLI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Wakil Presiden Direktur Perseroan.
“Merujuk pada ketentuan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Nomor 31/POJK.O4/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan Surat Pengunduran Diri salah satu anggota Direksi Perusahaan terhitung sejak 1 Agustus 2025 yaitu Ibu Lili,” sebut Made Yudana selaku Corporate Secretary KBLI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (04/8).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

