See More

12 Oktober 2026, 12:28

12 Oktober 2026, 10:10

12 Oktober 2026, 09:28

12 Oktober 2026, 09:12

12 Oktober 2026, 09:03

12 Oktober 2026, 08:52
Saham|BEI|PT Bursa Efek Indonesia|MINA|suspensi|ROCK|Penghentian Sementara
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (4/8/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (IDX: ROCK) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham MINA dan ROCK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 4 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (1/8/2025) lalu, Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) tercatat menguat 34,35% atau naik 45 point ke harga Rp176 per saham.
Sementara perdagangan saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (IDX: ROCK) pada, Jumat (1/8/2025) lalu, tercatat menguat 8,69% atau naik 40 point ke harga Rp500 per saham.