CPIN Informasikan Transaksi Afiliasi Pembelian Fasilitas Pembibitan Unggas oleh Perusahaan Terkendali Senilai Total Rp24.56 Miliar
Pasardana.id – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (IDX: CPIN) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan pembelian fasilitas pembibitan unggas oleh Perusahaan Terkendali senilai total Rp 24.567.500.000.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (29/8) disebutkan, pada tanggal 28 Agustus 2025, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki 99,99% oleh Perseroan secara langsung, telah menyelesaikan pembelian fasilitas pembibitan unggas dari PT Istana Satwa Borneo, Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki 99,99% oleh Perseroan secara tidak langsung.
Adapun perincian transaksi sebagai berikut:
-Akta Jual Beli No. 423/2025 tanggal 28 Agustus 2025, dibuat dihadapan Mekar Hidayati, S.H. Notaris di Tanah Laut;
Tanah seluas 38.389 m² yang terletak di Desa Nusa Indah, Kec. Bati-Bati, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan dan Bangunan di atasnya;
Nilai transaksi sebesar Rp19.344.565.000
-Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanggal 30 Juli 2025.
Pembelian Mesin dan Peralatan senilai Rp5.222.935.000.

