WSKT Informasikan Restrukturisasi Utang PT Waskita Fim Perkasa Realti
Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan Restrukturisasi Utang PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WSKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90% (sembilan puluh persen), dimana selanjutnya WSKR merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan pesen).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (27/8) disebutkan, bahwa WFPR dan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana) telah menandatangani perjanjian berdasarkan:
- Akta Perjanjian Kredit Nomor 153 tanggal 22 Desember 2022 dengan plafon kredit sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 198 tanggal 23 Desember 2024 dengan plafon kredit sebesar Rp8.000.000.000,- (delapan miliar Rupiah) (Fasilitas 1).
- Akta Perjanjian Kredit Nomor 171 tanggal 24 Februari 2023 dengan plafon kredit sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 125 tanggal 18 Februari 2025 dengan plafon kredit sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) (Fasilitas 2).
Bahwa konfirmasi mengenai penandatanganan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dengan nomor surat 62002/ISM/ADDPK-KMKDL/082025 telah diterima melalui email pada tanggal 26 Agustus 2025 yang memuat sebagai berikut :
- Perpanjangan jangka waktu kredit menjadi sampai dengan Desember 2029.
- Penurunan suku bunga menjadi 13% dari bulan ke1 sampai dengan bulan ke-12, dan 14% dari bulan ke-13 sampai dengan bulan ke-54 setelah restrukturisasi.
- Pembayaran pokok kredit yang semula dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo diubah menjadi setiap triwulan, dimulai dari triwulan 3 tahun 2025 sampai dengan triwulan 4 tahun 2029.
“Dengan adanya restrukturisasi ini diharapkan dapat memperbaiki posisi likuiditas Perseroan, memperkuat arus kas operasional, serta menjaga keberlangsungan usaha WFPR dalam jangka panjang,” sebut Ermy Puspa Yunita selaku SVP Corporate Secretary WSKT.

