TAPG Informasikan Pembagian Dividen Interim PT Agro Multi Persada, Perusahaan Terkendali Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) (Perseroan) menyampaikan Transaksi Afiliasi sehubungan pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan, yaitu PT Agro Multi Persada (AMP).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (27/8) disebutkan, berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan keputusan para pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham tahunan AMP di tanggal 27 Agustus 2025, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen AMP sebesar Rp751.205.176.445

Selanjutnya dijelaskan, PT Agro Multi Persada (AMP) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 94,93%.

Adapun PT Tri Nur Cakrawala (TNC), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,97%

Sedangkan PT Triputra Investindo Arya (TIA), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,91%

Sedangkan PT Daya Adicipta Mustika (DAM), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,19%

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak material atas transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan tersebut.