Anak Usaha Tidak Langsung Mitra Investindo Tbk Kembali Memperoleh Izin Usaha Pertambangan Tahap Eksplorasi

Foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Mitra Investindo Tbk (IDX: MITI) (Perseroan) semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu emiten yang memiliki sektor andalan di bidang industri pasir silika dan turunannya di masa yang akan datang.

Pasalnya, dua entitas anak tidak langsung Perseroan, yakni PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), keduanya merupakan entitas anak dari grup PT Nusantara Bina Silika (NBS) memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Eksplorasi.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/8) disebutkan, IUP Eksplorasi yang diperoleh DBK dan KPS, keduanya diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2025 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, yang diterima Perseroan pada tanggal 26 Agustus 2026.

“IUP Eksplorasi DBK untuk wilayah kerja seluas 4.888 ha, sedangkan area konsesi IUP Eksplorasi KPS seluas 2.965 ha, seluruhnya berlokasi Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Keduanya berdekatan dengan lokasi PT Kendawangan Berkah Kersih (KBK), yang telah memperoleh IUP Eksplorasi pada akhir Januari 2025 lalu,” sebut Sugeng Wahono selaku Corporate Secretary MITI.

Selanjutnya dijelaskan, jarak ketiga lokasi konsesi yang berdekatan ini memberikan sinergi operasional dan keuntungan logistik, meningkatkan kemampuan Grup untuk meningkatkan operasi dan mengoptimalkan produksi dan distribusi pasir silika di masa depan, yang akan terintegrasi dengan rencana kawasan industri yang akan dijalankan oleh entitas anak Perseroan, PT Ketapang Prima Resources.

Juga disampaikan, dalam IUP Tahap Eksplorasi, Perseroan akan melakukan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, dan Studi Kelayakan di lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi.