POWR Informasikan Pendirian Anak Usaha oleh Perusahaan Terkendali Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Cikarang Listrindo Tbk (IDX: POWR) menyampaikan pendirian anak usaha oleh anak perusahaan terkendali Perseroan.

“Pada tanggal 8 Agustus 2025, PT Energi Baik Alami (EBA), anak perusahaan terkendali Perseroan, telah menandatangani Akta Pendirian No. 05 tanggal 8 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Edward Suharjo Wiryomartani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat (Akta Pendirian), untuk mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Alami Energi Lestari (AEL) yang bergerak di berbagai aktivitas, termasuk kehutanan dan kegiatan pendukungnya, dan berkedudukan di Jakarta Selatan. Akta Pendirian telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan surat Keputusan No. AHU0070754.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 21 Agustus 2025 serta didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0193504.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 21 Agustus 2025,” beber Rani Maheswari Miraza selaku Sekretaris Perusahaan POWR dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/8).

“AEL akan berfokus dalam mendukung kegiatan energi terbarukan milik Perseroan,” sambungnya.

Selanjutnya dijelaskan, EBA merupakan pemegang 44.999 saham yang mewakili 99,998% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam AEL.

“Pendirian AEL akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan untuk mendukung pengembangan jangka panjang Perseroan,” tandas Rani Maheswari Miraza.