Bursa Lanjutkan Suspensi SBAT di Seluruh Pasar
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek (suspend) PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (IDX: SBAT) melalui Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00006/BEI.PP1/08-2025, mulai Sesi II di Seluruh Pasar pada tanggal 20 Agustus 2025.
“Untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan Suspensi Efek terhadap SBAT di Seluruh Pasar sejak Sesi IV Periodic Call Auction hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025,” sebut Vera Florida selaku Kadiv Penilaian Perusahaan 1 BEI, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/8).
Selanjutnya disampaikan, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.

