SOHO Umumkan Perubahan Anggota Direksi Perusahaan Terkendali

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Soho Global Health Tbk (IDX: SOHO) menyampaikan Perubahan Anggota Direksi PT. Soho Industri Pharmasi (Perusahaan Terkendali dari PT. Soho Global Health Tbk) (PT SIP).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/8), Yuliana Tjhai selaku Senior Executive Vice President SOHO menyebutkan, berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SIP tanggal 18 Agustus 2025, Pemegang Saham PT SIP telah menyetujui pengangkatan anggota Direksi PT SIP yang baru, yakni: Pandy Harianto, sebagai Direktur PT SIP, terhitung efektif sejak 18 Agustus 2025 untuk menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Dengan demikian, susunan lengkap anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT SIP sejak 18 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama: Ery Yunasri, S.H., LLM

Direktur: Piero Brambati

Direktur: Kalista Utama

Direktur: Ir. Raphael Aswin Susilowidodo, M.Si.

Direktur: Pandy Harianto

Dewan Komisaris

Komisaris: Andy N. Purwohardono

“Tidak terdapat dampak dari penambahan anggota Direksi tersebut di atas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha pada Perseroan maupun PT SIP,” tandas Yuliana Tjhai.