Sumi Indo Kabel Tbk Informasikan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan
Pasardana.id – PT Sumi Indo Kabel Tbk (IDX: IKBI) menyampaikan pengunduran diri anggota Direksi Perseroan.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Shinichi Takagi dan Suprapto dari jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan tertanggal 13 Agustus 2025. Sesuai surat pengunduran diri tersebut, maka pengunduran diri akan efektif sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025,” sebut Anastasia Senja selaku Corporate Secretary IKBI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/8).
Selanjutnya disebutkan tidak ada dampak Kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

