BEI Siap Bantu Kejagung Usut Dugaan Tipikor PT AARI dan PT PLNBBI
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret PT Atlas Resources Tbk (IDX: ARII) dalam kerjasama investasi dengan PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) pada 2018-2020.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengatakan, pihaknya bersedia memberikan data terkait aktivitas transaksi perseroan.
Meski begitu, BEI tak memiliki wewenang untuk menghentikan total perdagangan ARII sepanjang adanya dugaan kasus tersebut.
Kata Kristian, hal tersebut (pemblokiran) harus lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Iya (membantu Kejagung). Kalau memblokir, kalau memang diminta memblokir harus melalui OJK," ujarnya kepada awak media di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (11/8).
Kristian mengatakan, dalam penuntasan dugaan kasus tersebut akan dilakukan sesuai peran pengawasan.
"Jadi kita harus bagi-bagi (peran), tidak semuanya (dilimpahkan ke BEI)," sambung dia.
Sebagai informasi, dugaan kasus tipikor ini bermula pada tahun 2018, di mana pada saat itu, Direktur Utama ARII, Andre Abdi, menandatangani kontrak kerja sama investasi dengan PLNBBI terkait pengambilalihan saham anak usaha PT Atlas Resources Tbk.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kejanggalan pembayaran pada kerja sama kedua perusahaan tersebut dengan indikasi pembayaran melebihi nilai wajar.
Hal inilah yang berpotensi memicu kerugian keuangan negara.

