NICK Informasikan Adanya Peningkatan Modal Dasar dan Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor pada Anak Perusahaan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Charnic Capital Tbk (IDX: NICK) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Peningkatan Modal Dasar dan Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor pada Anak Perusahaan (PT Energindo Nusantara) pada tanggal 08 Juli 2025. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (09/7), Nicholas Santoso selaku Corsec NICK menyampaikan bahwa; PT Energindo Nusantara melakukan peningkatan modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp.2.000.000.000 (dua miliar rupiah) menjadi sebesar Rp.42.000.000.000 ( empat puluh dua miliar rupiah).   

Selain itu, PT Energindo Nusantara melakukan peningkatan modal disetor/ditempatkan yang semula 500 saham dengan nilai nominal sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) menjadi 10.500 saham dengan nilai nominal sebesar Rp.10.500.000.000 (sepuluh miliar lima ratus juta rupiah) dengan mengeluarkan saham baru sejumlah 10.000 saham dengan nilai nominal Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) yang telah diambil dan di setorkan seluruhnya oleh PT Charnic Capital Tbk.  

Adapun PT Energindo Nusantara merupakan anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99.8%.

Sehingga setelah penambahan modal disetor ini, maka susunan pemilik saham PT Energindo Nusantara sebagai berikut :  

-PT Charnic Capital Tbk 10.499 saham atau 99,99%  

-PT Indovest Central 1 saham atau 0,01% 

Kejadian, informasi dan fakta material diatas tidak berdampak terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Nicholas Santoso. 

Selanjutnya disampaikan, bahwa Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.