Siap-siap Trump Bakal Naikan Tarif Resiprokal Mulai 1 Agustus, RI Kena 32 Persen
Pasardana.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara terkait kebijakannya tersebut, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut ditegaskan, bahwa dirinya akan memberlakukan tarif resiprokal kepada 14 negara mulai 1 Agustus 2025.
Menurut Trump, tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.
Dalam media sosialnya, Trump mengunggah surat-surat yang telah dikirimkannya kepada pemimpin sejumlah negara mulai dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Pemimpin negara lainnya juga telah dikirimkan surat, yakni Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Dalam laporan tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal 32%.
Untuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan menghadapi tarif 25%.
Sedangkan, barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS 30%.
Untuk Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif 35%, sementara Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36%.
Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.
Ada pun surat yang ditandatangani Trump dituliskan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.
"Tergantung hubungan kami dengan Negara Anda," tulis surat tersebut.

