DEWA Teken Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi dengan BCA dan OK Bank senilai Rp350 Miliar
Pasardana.id – PT Darma Henwa Tbk (IDX: DEWA) (Perseroan) menyampaikan telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi dengan BCA dan OK Bank.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/7), Mukson Arif Rosyidi selaku Director & Corporate Secretary DEWA menyebutkan, pada tanggal 29 Juli 2025, Perseroan menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi dengan BCA dan OK Bank dengan rincian informasi sebagai berikut:
-Nilai Fasilitas Kredit sebesar Rp350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh miliar rupiah). Terdapat opsi peningkatan komitmen Fasilitas Kredit Sindikasi maksimal sebesar Rp500. 000.000.000 (lima ratus miliar rupiah).
-Jangka Waktu: 2 (dua) tahun setelah penandatanganan perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi
-Suku Bunga: Efektif 8,3% per annum
-Jaminan: Mesin dan peralatan, piutang dan persediaan Perseroan
“Tujuan Penggunaan dana untuk kredit modal kerja,” jelas Mukson.
Selanjutnya disampaikan, penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Pasalnya, fasilitas pinjaman akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja, sehingga memungkinkan Perseroan untuk mendukung kegiatan bisnis dan kelancaran operasional Perseroan.
“Tidak terdapat dampak terhadap aspek hukum dan kelangsungan usaha,” tandas Mukson.

