BMSR Informasikan Aksi Korporasi melalui Investasi di PT Hidrogen Peroxida Indonesia

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (IDX: BMSR) menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Corporate Action Perseroan melalui investasi di PT Hidrogen Peroxida Indonesia, di mana Perseroan memiliki 46% saham dalam entitas tersebut.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/7), Hermawan selaku Direktur Utama BMSR menyampaikan, pada tanggal 23 Juli 2025, PT. Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani Akta Perubahan Pertama Perjanjian Kredit Sindikasi.

Adapun perubahan yang dimaksud adalah penambahan Fasilitas Kredit yang semula Rp 160.000.000.000 (seratus enam puluh milyar) menjadi Rp 350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh milyar) dengan opsi peningkatan menjadi Rp 600.000.000.000 (enam ratus milyar) dari sejumlah bank nasional diantaranya: PT. Bank Victoria International Tbk, PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tbk, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, PT. Bank Sinarmas Tbk, dan PT. Bank Oke Indonesia Tbk untuk tujuan pembangunan pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) yang berlokasi di Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

Selanjutnya disampaikan, Pabrik tersebut diatas memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 Metrik Ton (100% konsentrasi) atau 40.000 Metrik Ton (50% konsentrasi) per tahun, yang merupakan Pabrik H2O2 terbesar kedua di Indonesia.

“Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H2O2 Indonesia, yang pada tahun 2023 mencapai 40.000 Metrik Ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan dalam bidang perdagangan besar bahan dan barang kimia,” tandas Hermawan.