HUMI Informasikan Transaksi Afiliasi Jual-Beli Kapal antar Entitas Perusahaan
Pasardana.id - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (IDX: HUMI) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjualan Kapal tug boat milik PT Baraka Alam Sari (BAS), unit usaha Perseroan melalui PT OTS Internasional, berupa 2 unit kapal tug boat yang bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga (Kapal), kepada PT Humpuss Transportasi Curah (HTC), anak usaha Perseroan.
Dengan perincian;
-Jenis aset adalah 2 (dua) unit kapal tug boat;
-Nilai perolehan atas 2 (dua) unit Kapal adalah sebesar Rp40.000.000.000,00.- (empat puluh miliar rupiah);
-Sumber pendanaan untuk pembelian Kapal berasal dari keuangan internal dan bank.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/7) dijelaskan, Penjual adalah PT Baraka Alam Sari merupakan entitas unit usaha Perseroan dan perusahaan terkendali tidak langsung sebesar 99,9% (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) saham melalui PT OTS Internasional, entitas anak usaha Perseroan dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,9% (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) saham;
Adapun Pembeli atas Kapal yaitu PT Humpuss Transportasi Curah merupakan entitas anak Perseroan dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,9% (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) saham;
Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (POJK 42), karena dilakukan di antara dua Perusahaan, yang berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), dikategorikan sebagai afiliasi;
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ?OJK 42, Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan dalam Pasal 11, karena transaksi dilakukan oleh Perseroan dengan Perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% dari modal disetor perusahaan terkendali.
“Penjualan Kapal bertujuan untuk pengembangan usaha HTC di masa yang akan datang, diharapkan dengan penjualan Kapal milik BAS kepada HTC tersebut dapat menciptakan sinergi yang saling mendukung atau menguatkan dalam upaya untuk meningkatkan nilai Perusahaan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” sebut Tirta Hidayat selaku Direktur Utama HUMI.

