BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MAPB

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (IDX: MAPB) mulai sesi I hari ini, Rabu (2/7/2025).

"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (1/7/2025).

Penghentian sementara perdagangan saham MAPB tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam
setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (1/7/2025) kemarin, saham Saham PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (IDX: MAPB) terpantau ditutup menguat 3,15% atau naik 60 point ke harga Rp1.960 per saham.

Jika pada, Senin (2/6/2025) lalu yang masih ditutup di harga Rp1.240 per saham, maka hingga penutupan, Selasa (1/7/2024) kemarin, saham MAPB tercatat telah mengalami kenaikan harga sekitar 58% selama periode waktu tersebut.