Mentan Pastikan Impor Produk Pertanian AS Tak Ganggu Program Ketahanan Pangan
Pasardana.id – Pemerintah Indonesia akan melakukan impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS).
Angkanya pun tidak sedikit, yakni sebesar 4,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 74,25 triliun.
Adapun pembelian produk pertanian dari Negeri Paman Sam ini sebagai bagian dari negosiasi penurunan tarif resiprokal menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Terkait hal itu, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memastikan kesepakatan impor ini tidak akan mengganggu program ketahanan pangan nasional.
“Saya kira enggak ada masalah,” ucapnya kepada awak media di Gedung RRI, Jakarta, Kamis (17/7).
Menurut Mentan, adanya kesepakatan impor produk AS ini tetap perlu melewati persetujuan teknis dari Kementerian Pertanian (Kementan), sehingga tidak serta-merta bisa langsung dilaksanakan.
Dia pun mencontohkan, misalnya pada komoditas jagung.
Kata Mentan, apabila kebutuhan nasional terpenuhi dari produksi dalam negeri, maka Indonesia tak perlu mendatangkan jagung dari AS.
"Contoh salah satunya jagung, itu kalau kita cukup yah tidak impor, kan ada rekomendasi dari Pertanian. Itu enggak masalah. Ini adalah posisi yang sangat baik," tegas Mentan.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan isi perjanjian dagang baru antara AS dan Indonesia, termasuk komitmen pembelian berbagai komoditas strategis asal AS seperti migas dan pertanian.
Hal ini seiring disepakatinya penurunan tarif menjadi 19 persen.
Trump melalui platform Truth Social, Selasa (15/7) mengatakan, sebagai bagian dari perjanjian ini, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 247,5 triliun, produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 74,25 triliun, dan 50 jet Boeing, sebagian besar adalah pesawat Boeing 777.
Trump juga menyebut kebijakan tarif 19 persen akan tetap berlaku untuk seluruh barang Indonesia yang masuk ke AS.
Sementara itu, produk asal AS yang masuk ke Indonesia akan dibebaskan dari hambatan tarif maupun non-tarif.
"Indonesia akan membayar tarif sebesar 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang mereka ekspor ke kami. Sedangkan ekspor AS ke Indonesia harus bebas tarif dan non tarif," sebut Trump.

