Perbaikan Posisi Keuangan, SDMU Bakal Terbitkan 2.272.245.762 Saham Seri B senilai Rp25 per Saham Lewat Aksi Private Placement  

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Sidomulyo Selaras Tbk (IDX: SDMU) menyampaikan Rencana Aksi Korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau biasa disebut Private Placement, dalam rangka perbaikan posisi keuangan perseroan. 

“Saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak 2.272.245.762 (dua milyar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh dua) saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD (Rencana PMTHMETD),” sebut Evelyn Magdalena Tjoe selaku Direktur Utama SDMU dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/7).  

Ditambahkan, dengan dilakukannya Rencana PMTHMETD, maka pemegang saham lama Perseroan akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen).  

Selanjutnya dijelaskan latar belakang dan tujuan dari rencana aksi korporasi Perseroan.  

Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, pos liabilitas dalam Laporan Keuangan Perseroan yang memenuhi kondisi PMTHMETD sesuai ketentuan Pasal 8B huruf (c) POJK Nomor 14/POJK.04/2019 adalah pinjaman kepada Pengendali Perseroan yaitu Tjoe Mien Sasminto (TMS) sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah).  

Perseroan saat ini memiliki modal kerja bersih negatif yaitu sebesar Rp51.328.682.334,- per 31 Maret 2025.  

Untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan, maka TMS dan Perseroan telah membuat Kesepakatan Bersama Untuk Penyelesaian Utang pada tanggal 3 Juni 2025 yang telah diubah dengan Addendum Kesepakatan Bersama tanggal 15 Juli 2025 dengan menyepakati kewajiban Utang Perseroan dibayarkan dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD.  

Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah (i) penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan (ii) beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas Perseroan. 

Sehubungan dengan Rencana PMTHMETD, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang rencananya akan diadakan pada hari Selasa, tanggal 22 Juli 2025.