BDKR Siapkan Rp80.32 Miliar untuk Buyback Saham Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (IDX: BDKR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Pelaksanaan Buyback saham Perseroan dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/7), Tan Franciscus selaku Direktur BDKR menjelaskan, bahwa aksi pembelian kembali saham (Buyback) direncanakan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal disetor dengan biaya sebesar Rp. 80.325.000.000 Delapan Puluh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah), dengan asumsi harga pembelian kembali saham adalah Rp170 per lembar saham yang berasal dari dana internal Perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pialang, dan biaya-biaya lain sehubungan dengan pembelian kembali saham. 

Perkiraan Jadwal Periode Buyback tanggal 18 Juli – 17 September 2025,” sebut Tan Franciscus. 

Selanjutnya dijelaskan, pelaksanaan buyback merupakan upaya Perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, serta memperbaiki kinerja saham Perseroan.  

Langkah ini juga memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Perseroan dalam mengelola modal guna mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.  

Perseroan senantiasa berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang optimal dalam rangka menjaga stabilitas harga saham agar dapat lebih mencerminkan nilai dan kinerja fundamental Perseroan.  

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara dinamika pasar dan kondisi fundamental, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap komitmen Perseroan dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan Perseroan berencana untuk menyimpan saham hasil pembelian kembali sebagai saham treasury dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023,” bebernya. 

Ditambahkan, pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap peningkatan laba bersih per lembar saham, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan nilai bagi para pemegang saham serta kinerja saham Perseroan di pasar.  

Selain itu, aksi korporasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasio profitabilitas seperti Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE).  

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perseroan meyakini bahwa transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun pendapatan Perseroan secara langsung. Sebaliknya, langkah ini akan memperkuat struktur permodalan serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham,” tandasnya.