SMRA Informasikan Transaksi Afiliasi Pengurangan Penyertaan Modal oleh Perusahaan Terkendali pada Perusahaan Terkendali Perseroan Lainnya

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/7), Lydia Tjio selaku Corporate Secretary SMRA menyebutkan, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 421POJK.O4/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya, dengan perincian sebagai berikut : 

-Perusahaan Yang Melakukan Pengurangan Modal yaitu PT Summarecon Hotelindo. 

-Pemegang Saham Yang Mengurangi Penyertaan Modal Dalam Perusahaan yaitu PT Summarecon lnvestment Poperty. 

“Adapun Jumlah Pengurangan Penyertaan Modal sebesar Rp 55.250.000.000 pada tanggal 14 Juli 2025,” sebut Lydia Tjio. 

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.