Capai USD436,5 Miliar, Utang Luar Negeri Setara 30,6 Persen dari PDB
Pasardana.id - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2025 tercatat sebesar US$435,6 miliar.
Angka itu tumbuh 6,8% (yoy).
Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan ULN lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2025 sebesar 8,2% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN di sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN swasta.
ULN pemerintah tumbuh lebih rendah.
Secara rinci, posisi ULN pemerintah pada Mei 2025 sebesar US$209,6 miliar, atau tumbuh sebesar 9,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 10,4% (yoy) pada April 2025.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh pembayaran jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah aliran masuk modal asing pada SBN domestik, seiring tetap terjaganya kepercayaan investor global terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain, ULN swasta melanjutkan kontraksi pertumbuhan.
Pada Mei 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar 196,4 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy), lebih besar dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,4% (yoy).
ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5% terhadap total ULN swasta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 30,6%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,6% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

