BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham NICK

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (25/6/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Charnic Capital Tbk (IDX: NICK) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham NICK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (24/6/2025) kemarin, Saham PT Charnic Capital Tbk (IDX: NICK) tercatat ditutup menguat 17,40% atau naik 215 point ke harga Rp1.450 per saham.

Jika dibanding harga pada, Senin (2/6/2025) lalu yang masih berada di harga Rp775 per saham, maka hingga, Selasa (24/6/2025), saham NICK tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 87,09% selama periode waktu tersebut.