VKTR Teknologi Mobilitas Informasikan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru - KBLI 46599

Pasardana.id - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (IDX: VKTR) menyampaikan informasi tentang Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha berupa Penambahan pada KBLI 46599 - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (08/5), Indah Permatasari Saugi selaku Chief of Corporate Affairs VKTR menjelaskan, Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (atau dapat disebut “alat berat” - KBLI 46599) dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha Perseroan dalam merespons dinamika industri dan arah perkembangan teknologi yang semakin mengedepankan efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan.
Diketahui, kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah perdagangan besar mobil baru berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, komponen suku cadang, aksesori mobil, dan industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta industri pengecoran besi dan baja, industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih melalui Perusahaan Anak.
“Seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap penggunaan energi ramah lingkungan serta pergeseran kebutuhan sektor industri dan konstruksi menuju alat berat berbasis listrik, Perseroan memandang penting untuk dapat secara langsung berpartisipasi dalam rantai pasok dan distribusi alat berat bertenaga listrik. Hal ini juga sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendorong percepatan transisi ke energi bersih dan pengurangan emisi karbon di berbagai sektor. Dengan penambahan KBLI ini, Perseroan memiliki dasar legal dan operasional yang jelas untuk melakukan kegiatan perdagangan alat berat listrik secara langsung. Langkah ini akan memperkuat posisi Perseroan dalam industri kendaraan dan alat berat berbasis listrik serta memberikan peluang ekspansi usaha ke segmen pasar yang sedang tumbuh,” beber Indah.
Selanjutnya disampaikan, Manfaat yang diharapkan oleh Perseroan dengan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini adalah untuk memperluas portofolio produk Perseroan, khususnya dalam kategori alat berat berbasis tenaga listrik.
Hal ini sejalan dengan tren industri menuju solusi yang lebih ramah lingkungan dan efisien, serta dapat meningkatkan potensi pendapatan dan laba Perseroan di masa yang akan datang.
Selain itu, penambahan kegiatan usaha ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi terhadap Perseroan di mata investor.
Keuntungan lainnya yang diperoleh dari penambahan kegiatan usaha ini adalah mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan melalui diversifikasi produk dan penetrasi ke pasar baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Dengan demikian, langkah ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan.
Adapun kegiatan usaha di bidang perdagangan besar ini akan dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang usaha mendapatkan persetujuan RUPS.
Setelah mendapatkan Persetujuan RUPS, Perseroan akan mengurus izin-izin sesuai yang diatur dalam regulasi dan aturan pelaksanaan yang berlaku.
“Perseroan akan segera memulai kegiatan Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya pada kuartal ketiga tahun 2025, dan diperkirakan kegiatan usaha ini akan mulai memberikan kontribusi terhadap penjualan pada akhir tahun 2025,” tandas Indah.