Mega Perintis Umumkan Penonaktifan Kegiatan Operasional Anak Perusahaan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Mega Perintis Tbk (IDX: ZONE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penonaktifan kegiatan operasional anak perusahaan, pada tanggal 28 Mei 2025. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (30/5), Luki Rusli selaku Direktur ZONE menyampaikan, Perseroan telah memutuskan untuk menonaktifkan kegiatan operasional anak perusahaan yaitu: PT. Mitrelindo Global (persentasi kepemilikan saham 99,99%) dengan Bidang Usaha: Pedagang Eceran Pakaian; Industri Alas Kaki untuk keperluan sehari hari; dan Industri Pakaian Jadi (Konveksi) dari Tekstil. 

Keputusan Direksi Perseroan berdasarkan kajian internal mengenai efisiensi struktur grup usaha dan kontribusi anak perusahaan terhadap kinerja konsolidasi,” jelas Luki Rusli.  

Selanjutnya disampaikan, penonaktifan anak usaha ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan persamaan kegiatan usaha dengan induk Perusahaan yaitu perdagangan eceran pakaian jadi dan alas kaki dan alasan efisiensi operasional sehingga tujuan strategi restrukturisasi perusahaan adalah untuk meningkatkan efektivitas dan profitabilitas Perseroan, sehingga kegiatan operasional anak perusahaan menjadi tidak lagi strategis untuk dilanjutkan secara terpisah. 

Penonaktifan operasi PT Mitrelindo Global tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan secara konsolidasi. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagaimana mestinya dan tetap menjaga kesinambungan usahanya,” tandas Luki Rusli.