Tegas, Kemnaker Bakal Tindak Praktik Calo Tenaga Kerja
Pasardana.id - Pemerintah, lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) menyatakan komitmennya dalam hal memberantas calo tenaga kerja.
Tidak tanggung-tanggung, para calo tenaga kerja ini bakal dapat tindakan tegas hingga dikenai sanksi pidana.
"Itu kalau ditanya, Pak Menteri bagaimana kalau masih ada praktik-praktik terkait percaloan? Ya, kita akan proses," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dikutip dari akun Youtube Kemnaker, Minggu (18/5).
Menurut Yassierli, proses rekrutmen harus dilakukan secara terbuka, transparan, adil, serta memberikan kesempatan yang sama pada setiap pencari kerja.
Karena itu, dia menilai praktik calo tenaga kerja ini sangat merusak ekosistem ketenagakerjaan.
Ia pun menegaskan, apabila sudah para calo tenaga kerja ini sudah diproses, selanjutnya sanksi administratif bahkan sanksi pidana pun menantinya.
"Kalau sudah diproses berarti akan ada terkait sanksi pidana sanksi administratif," tegas Yassierli.
Namun terlepas dari itu, dirinya berharap, hal seperti itu (praktik calo tenaga kerja) tidaklah terjadi.
"Jadi kita berharap itu tidak akan terjadi," ucapnya.
Dan sebagai upaya meminimalisir tindakan percaloan ini, pihaknya telah melakukan roadshow setop percaloan dengan melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, serikat pekerja, hingga aparat penegak hukum.
Salah satu rangkaian acaranya, yakni menandatangani deklarasi setop percaloan di sejumlah perusahaan serta membangun komitmen bersama agar proses rekrutmen tenaga kerja adil dan transparan.
"Harus kita lakukan bersama setop percaloan. Kondisinya sangat memprihatinkan ketika kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian. Beberapa perusahaan mereka harus melakukan refocusing pada bisnisnya. Kemudian berdampak pada rasionalisasi pegawai dan seterusnya, kemudian para pencari kerja mengharapkan merawat satu kesempatan yang adil transparan. Kemudian ada oknum-oknum yang merusak tatanan ekosistem ketenagakerjaan. Kita dari Kemnaker sangat concern sehingga roadshow stop percaloan ini dilakukan," terang Yassierli.
Diketahui, Kemnaker telah menyiapkan situs pencari kerja bernama SIAPkerja.
Situs ini dapat menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan tanpa tambahan biaya apapun secara daring.

